Sistem Ekonomi Di Indonesia Dan Sistem Ekonomi Secara Global

 BAB I SISTEM EKONOMI DI INDONESIA DAN SISTEM EKONOMI SECARA GLOBAL 

1.1Sistem Ekonomi Kapitalis 

    Sistem ekonomi kapitalis atau juga disebut sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau dikuasai oleh pemilik-pemilik kapital (modal). Sistem ini mula-mula berkembang di Inggris pada pertengahan abad ke 18, setelah Adam Smith yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations“. Adam Smith mempunyai pandangan bahwa kepentingan pribadi merupakan kekuatan pengendali kehidupan ekonomi yang akan berjalan ke arah kemakmuran bangsa. Jika setiap orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha untuk mencapai kemakmuran bagi dirinya sendiri. Tidak akan ada orang menghendaki kemiskinan atau kesengsaraan bagi dirinya sendiri. Dengan demikian jika setiap individu sudah makmur, maka seluruh masyarakat akan makmur, sebab masyarakat tidak lain merupakan kumpulan individu. Kebebasan yang dimaksudkan Adam Smith, antara lain mencakup kebebasan menjalankan usaha, kebebasan memiliki alat-alat produksi, kebebasan menetapkan harga, kebebasan untuk mengadakan persaingan, kebebasan mengadakan perundingan. Dengan adanya kebebasan ini diharapkan adanya dorongan bagi setiap individu untuk bekerja lebih giat, berlomba ke arah kemajuan ekonomi, sehingga kemakmuran dapat ditingkatkan. 

    Sistem ekonomi kapitalis di Indonesia dilatarbelakangi oleh perseteruan politik antara negara-negara barat yang dikenal dengan sebutan blok barat dan negara-negara timur atau yang dikenal sebutan blok timur. Blok barat dalam mengembangkan perekonomian menggunakan konsep sistem ekonomi kapitalis sedangkan blok timur mengembangkan sistem ekonomi sosialis. Namun, dengan berbagai kekuatan propaganda yang dimiliki oleh negara-negara barat tentang penerapan sistem ekonomi kapitalis maka pandangan masyarakat dunia jauh lebih baik jika dibandingkan dengan sistem ekonomi sosialis. Walaupun Indonesia sebagai anggota negara Non Blok (tidak memihak salah satu) Blok, namun pemerintah kita dalam menerapkan sistem ekonomi masih menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Hal ini dapat dilihat beberapa indikator yang tetap digunakan pemerintah, yaitu: pertama,dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah secara bertahap. Berarti, harga dari barang-barang strategis yang selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya secara berangsur diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. kedua,nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, penentuan nilai kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap (fix rate). Dengan kata lain, besarnya nilai kurs rupiah harus dikembalikan pada mekanisme pasar. ketiga, privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi. Dengan dijualnya BUMN kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing, berarti perekonomian Indonesia semakin liberal. keempat, peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT. Dengan masuknya Indonesia dalam tata perdagangan dunia tersebut, semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk kubangan libelarisasi ekonomi dunia atau kapitalisme global. 

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis : 

a. Penjaminan atas hak milik perseorangan Hak milik pribadi adalah hal yang paling penting dalam kapitalisme. 

b. Mementingkan diri sendiri (self interest) Karena menekankan individualisme, maka dalam Sistem Ekonomi Kapitalis setiap individu sepenuhnya dibebaskan berorientasi pada diri sendiri. 

c. Pemberian kebebasan penuh Paham liberalisme yang menjadi dasar pemikiran kapitalisme memungkinkan setiap pihak memiliki kebebasan penuh untuk melakukan aktivitas ekonomi. 

d. Persaingan bebas (free competition) Dalam sistem kapitalis, persaingan antarpelaku ekonomi di masyarakat dimungkinkan. Persaingan dapat terjadi antarpenjual yang dapat memberikan kualitas terbaik kepada pembeli. Sebaliknya beberapa pembeli dapat saling bersaing untuk memberikan harga terbaik. 

e. Harga sebagai penentu (price system) Para kapitalis sangat percaya pada mekanisme pasar yang bekerja menentukan harga keseimbangan antara penawaran dan permintaan barang dan jasa. Dalam kondisi apapun negara tidak boleh melakukan intervensi terhadap pasar.

f. Peran negara minimal Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pada Sistem Ekonomi kapitalis mekanisme pasarlah yang satu-satunya diyakini baik dan boleh bekerja di pasar. 

    Sistem Ekonomi Kapitalis memberikan kebebasan individu untuk berusaha mendapatkan kekayaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya. Kebebasan tersebut mendorong individu melakukan berbagai inovasi ekonomi dan teknologi yang mendorong kemajuan. Namun, kapitalisme membuat pihak yang tidak memiliki posisi tawar (modal) yang sama dengan pihak lain secara struktural tidak akan dapat bekerja dalam pasar, sehingga ia tidak dapat mencapai kemakmuran. Padahal posisi tawar yang tidak seimbang inilah yang banyak terjadi dalam kehidupan nyata. Akibatnya terjadi monopoli, pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja. Apabila monopoli terjadi maka terjadi ketimpangan kemakmuran. Pihak yang dapat bekerja di pasar akan mendapatkan kemakmuran yang besar sedangkan sebaliknya pihak yang “tersingkir” dari pasar tidak akan sejahtera. Jika semua orang berorientasi pada diri mereka sendiri, maka kepentingan publik akan terabaikan, misalnya pembangunan jembatan umum, rumah sakit, dan jalan raya tidak akan dilakukan karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi. 

    Seperti telah dijelaskan bahwa kapitalis murni sebagai sebuah sistem yang mengatur perekonomian masyarakat atau bahkan negara sudah banyak ditinggalkan. Ketidakmampuannya dalam memberikan jaminan berupa kesejahteraan bagi seluruh pihak menjadi alasan utama. Bahkan yang lebih ekstrem, beberapa produk sistem kapitalis diharamkan diterapkan seperti monopoli, monopsoni, oligopoli yang merugikan masyarakat dan lain sebagainya. Negara dengan regulasinya melarang segala praktik-praktik tersebut diterapkan di pasar. 

    Sementara kekurangan dari sistem ekonomi kapitalis adalah persaingan bebas yang tak bisa dihindari, di mana pemain kecil seringkali sulit bersaing dengan pemain besar yang bermodal besar. Dalam persaingan yang mengarah pasar yang tidak sehat dalam sistem ekonomi kapitalis, seringkali menciptakan iklim monopoli pasar. Karena berorientasi keuntungan besar, timbul masalah lain seperti upah rendah pekerja. Dampak buruk kapitalisme lainnya yakni ancaman kelestarian lingkungan. Sistem kapitalis adalah orientasi kentungan, karena pemilik modal mengejar keuntungan, maka eksploitasi alam besar-besaran seringkali dilakukan. Sistem ekonomi kapitalis mendorong timbulnya sifat individualisme yang terlalu berlebihan. Semua orang berlomba dalam bersaing dan mendapatkan keuntungan yang besar. Jika seseorang tidak memiliki semangat semacam itu, maka akan tertindas karena miskin. Sifat kerjasama antar masyarakat dalam sistem ekonomi kapitalis juga menjadi berkurang. Sebab, semua orang mengarah kepada keuntungan individual. Praktik semacam ini merupakan praktek yang melanggar ciri atau karakteristik sistem kapitalis murni. 

Kebijakan Ekonomi Kapitalistik di Indonesia : 

1. Penghapusan berbagai subsidi pemerintah pada komoditas strategis (bbm, listrik dsb) secara bertahap dan diserahkannya ke mekanisme pasar membuat harga-harga meningkat Nilai kurs diambangkan secara bebas (floating rate) sesuai dengan LOI dengan IMF (dikembalikan pada mekanisme pasar) 

2. Privatisasi BUMN yang membuat sektor kepemilikan umum (migas, tambang, kehutanan) dikuasai oleh swasta 

3. Bobroknya lembaga keuangan dan masuknya Indonesia ke dalam jerat utang (Liberalisasi pasar berbasis bunga dan privatisasi bank- bank pemerintah. 

4. Deregulasi perbankan tidak dibarengi dgn instrument pengawasan dan penegakan regulasi (law enforcement, unprudent, over legal lending limit) 

1.2 Sistem Ekonomi Sosialisme 

    Sistem Ekonomi Sosialis dilandasi oleh falsafah kolektivisme dan organisme. Kolektivisme adalah ajaran yang menyatakan bahwa setiap orang adalah warga masyarakat. Oleh karena masyarakat adalah sebuah kesatuan tersendiri maka kepentingan masyarakat harus lebih dahulu diutamakan daripada kepentingan pribadi. Organisme adalah pandangan bahwa selain kepentingan dan kebutuhan masyarakat, negara sebagai sebuah kesatuan juga memiliki kepentingan dan kebutuhan. Oleh karena itu, negara sebaiknya berperan besar dalam sistem ekonomi untuk menjamin pemenuhan kepentingan dan kebutuhan setiap warga negara. Sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem ekonomi di mana sebagian besar barang-barang modal/faktorfaktor produksi, dikuasai oleh negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai keseluruhan. 

    Berbeda dengan kapitalisme yang menitik beratkan pada pandangan hidup individualisme, sosialisme menitik beratkan pada pandangan kolektivisme. Kolektivisme adalah pandangan yang mengajarkan bahwa di samping setiap orang sebagai warga masyarakat, masyarakat sebagai keseluruhan merupakan satuan tersendiri yang mempunyai kepentingan yang hendaknya dipenuhi terlebih dahulu daripada kepentingan perseorangan. 

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis tersebut antara lain : 

1. Semua alat-alat produksi (tanah, mesin-mesin, pabrik) produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah/negara. Tidak ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi. 

2. Seluruh kegiatan produksi dilakukan oleh negara. Tidak ada usaha swasta, semua perusahaan adalah perusahaan negara. 

3. Jumlah dan jenis barang yang harus diproduksi ditentukan oleh Badan Perencana Ekonomi Pusat yang dibentuk pemerintah.

4. Harga dan distribusi barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah. 

5. Semua warga masyarakat adalah tenaga kerja/karyawan yang wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya, yang kemudian diberi upah/gaji oleh negara sesuai dengan kebutuhannya. 

    Sistem ekonomi ini dipraktekkan di negara-negara komunis, di mana pemerintah sepenuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi yang akan dilakukan. Perencanaan dilakukan meliputi hampir semua aspek kehidupan ekonomi. Karena itu, sistem ini sering juga disebut ekonomi komando (command economy) atau sistem ekonomi yang diatur oleh perintah dari pusat. Sekalipun sistem ekonomi ini dapat lebih menjamin adanya pemerataan pembagian pendapatan, namun sistem ekonomi ini telah mengorbankan kemerdekaan manusia secara pribadi. Hak milik pribadi atas alat-alat produksi tidak ada, sehingga menyebabkan kurangnya dorongan untuk bekerja secara produktif. 

1.3 Sistem Ekonomi Campuran 

    Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem ekonomi kapital/liberal dengan sistem ekonomi sosialis, permasalahan-permasalahan ekonomi dapat diatasi oleh pemerintah atau pemerintah dengan swasta. Masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan dapat diatasi bersama-sama oleh pemerintah dengan swasta, Pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun 6 pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan. 

Ciri-ciri Ekonomi Campuran : 

a. Kedua sektor ekonomi hidup berdampingan. Interaksi ekonomi terjadi di pasar. 

b. Persaingan dalam sistem campuran di perbolehkan 

c. Adanya Campur Tangan Pemerintah Alasan perlunya campur tangan pemerintah 

    • Mencegah perusahaan-perusahaan besar turut mempengaruhi kebijaksanaan politik dan ekonomi 

    • Mencegah organisasi buruh (gabungan) menekan pengusaha dalam menentukan harga barang 

d. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh negara. 

e. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan dibidang ekonomi. 

f. Swasta diberi kebebasan dibidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah 

g. Hak milik swasta (masyarakat, individu) atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum 

h. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan. 

i. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar. 

Indonesia adalah negara yang menganut sistem ekonomi campuran dengan ciri-ciri sebagai berikut : 

1. Pemerintah maupun pihak swasta dituntut selalu aktif dan menjaga kerjasamanya dalam menjalankan setiap bentuk kegiatan perekonomian. 

2. Tatanan ekonomi yang berlaku merupakan hasil perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan juga sistem ekonomi terpusat. 

3. Sumber daya dan barang modal yang sifatnya vital dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. 

4. Adanya porsi yang seimbang antara peran pemerintah sebagai pengawas dan pengendali dengan sektor swasta dalam melaksanakan kegiatan perekonomian. 

5. Pemerintah melakukan campur tangan dalam pelaksanaan kegiatan perekonomian melalui pembuatan kebijakan ekonomi supaya bisa terjadi persaingan pasar yang sehat. 

6. Mekanisme pasar bisa menjadi penentu terhadap jenis produk, jumlah barang produksi dan juga harga-harga produk di dalam pasaran. 

7. Pihak swasta bebas menentukan dan melaksanakan segala bentuk kegiatan perekonomian namun tetap dalam batasan yang ditentukan oleh pemerintah. 

Tindakan yang dilakukan negara dapat dikelompokkan menjadi 3 hal : 

1. Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang dan jasa yang digunakan untuk operasional negara. Dalam hal-hal tertentu, tindakan ini dilakukan untuk mendistribusikan pendapatan. 

2. Penarikan pajak, biasanya yang dikenakan pajak progresif sehingga semakin besar kekayaan seseorang maka semakin besar pula harta yang diberikan kepada negara. Pajak ini digunakan untuk melakukan tindakan yang ketiga. 

3. Subsidi diberikan kepada para pihak yang membutuhkan sehingga kemiskinan struktural dapat diselesaikan dan distribusi pendapatan dapat terjadi. 

1.4 Benang Merah Hubungan Antara Sistem Ekonomi Dengan Sistem Politik 

    Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat. 

    Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung. 

Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb : 

1. Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik. 

2. Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah). 

3. Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan. 

4. Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi. 

5. Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi. 

6. Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi